
Kosentrasi
Kajian ilmu Manajemen Perkantoran
Berdasarkan visi-misi dan persyaratan kompetensi guru yang diatur dalam Undang-undang Guru dan Dosen No. 14/2005, Program Studi Pendidikan Manajemen Perkantoran berupaya memenuhi tuntutan tersebut dengan membekali mahasiswa dengan dua (2) fokus kajian, yaitu Ilmu Pendidikan dan Ilmu Manajemen Perkantoran